PT Indonesia Power membuka kesempatan kepada kandidat terbaik untuk memulai karir dengan bergabung dalam :
- Rekrutmen PT Indonesia Power Tingkat D3 dan S1
Pendidikan :
- S1 ADMINISTRASI / D3 ADMINISTRASI
- S1 KEUANGAN / D3 KEUANGAN
- S1 HUKUM / D3 HUKUM
- S1 SDM / D3 SDM
- S1 STATISTIK
- S1 TEKNIK ELEKTRO / D3 TEKNIK ELEKTRO
- S1 KONTROL INSTRUMEN / D3 KONTROL INSTRUMEN
Kualifikasi
- Laki-laki untuk Teknik, Laki-laki/Perempuan untuk Non Teknik
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Diklat Prajabatan (maksimal 1 tahun)
- Usia : S1 : 1988 dan sesudahnya, D3 : 1991 dan sesudahnya
- Indeks Prestasi Kumulatif : Teknik : IPK > 2,75 (Skala 4), Non Teknik : IPK > 3,00 (Skala 4)
- Diutamakan, bagi pelamar Non Teknik harus memiliki kemampuan berbahasa inggris yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku dan dikeluarkan lembaga resmi : TOEFL skor minimal 450, atau TOEIC skor minimal 470 atau IELTS skor minimal 4
- Harus memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh Unit Kerja PT Indonesia Power.
- Wajib menjalani Ikatan Dinas selama 5 (lima) tahun sejak mengikuti Diklat Prajabatan
- Pelamar setingkat S1 tidak boleh memilih jabatan setingkat D3 (down grade)
- Sehat jasmani untuk melaksanakan tugas pekerjaan di PT Indonesia Power dan tidak buta warna parsial/ total, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter;
- Berkelakuan baik dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Tata Cara Pendaftaran
Bagi teman-teman yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
Keterangan :
- Pendaftaran dibuka tanggal : 03 – 25 Agustus 2016
- Peminat hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Bidang/Jurusan sesuai tingkat pendidikan dan program studi/bidang minat yang dimiliki.
- Pemanggilan peserta kelulusan tiap tahapan tes dan lokasi tes akan diumumkan melalui website http://erecruitment.indonesiapower.co.id/
- Apabila terdapat perbedaan data antara Soft Copy (Online) dan Hard Copy (berkas lamaran) pada saat Verifikasi Dokumen akan mengakibatkan peserta GUGUR dan TIDAK DAPAT melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
- Keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan PT Indonesia Power serta tidak dapat diganggu gugat.